Belum genap 24 jam, pembunuh calon pengantin di Palembang diringkus Unit Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang. Dari penyidikan terungkap motif tersangka menusuk korban karena kesal sering diejek sebagai “Ustadz Insyaf”. Kasus pembunuhan Adi Saputra, calon pengantin, menggegerkan warga Kertapati, Palembang. Hanya dalam hitungan jam, pelaku diringkus. Petugas Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tanpa perlawanan pelaku bernama Maintain Riksa (33).Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban.[caption id="attachment_282940" align="alignnone" width="900"]
“Ustadz Insyaf” Bunuh Calon Pengantin
Kamis, 20 Februari 2020 - 19:49 WIB
Baca Juga :