Badan Narkotika Nasional kembali musnahkan barang bukti narkotika, Senin (9/12/2019). Ini adalah pemusnahan kesebelas yang dilakukan BNN. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu sebanyak 82 Kg dan 107.837 butir Ekstasi. Seluruh barang bukti ini dari 6 ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada bulan September - November 2019. Pemusnahan barang haram yang dipimpin oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Komisi III DPR RI ini dilakukan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) pukul 08.00 WIB. Barang bukti itu berasal dari 6 ungkap kasus yang dilakukan BNN dalam kurun waktu bulan September hingga November 2019.[caption id="attachment_257879" align="alignnone" width="1032"]
BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi
Senin, 9 Desember 2019 - 11:40 WIB
Baca Juga :