dan Bea Cukai sudah memeriksa. Nah, dari situ memang ada ditemukan spare part motor besar itu," kata Ikhsan seperti dilansir Vivanews.Meski demikian, Ia tak membantah bahwa bea masuk barang tersebut belum dibayar."Itu memang harus memenuhi kepabeanan, di situ harus membayar bea masuk, pajak. Atau, kalau memang itu aturan tertentu tidak boleh masuk, misalnya barang bekas, enggak boleh masuk, harus re-ekspor kembali," katanya.[caption id="attachment_256632" align="alignnone" width="900"]
Menkeu Duga Bawahan Dirut Garuda Pasang Badan Selundupkan Harley
Kamis, 5 Desember 2019 - 18:45 WIB
Baca Juga :