Selain menangkap 47 WNA, polisi juga menyita dua seragam kepolisian China dan Taiwan, puluhan ponsel, paspor, dan laptop. Selanjutnya ke 47 WNA ini diserahkan ke Imigrasi Batam guna proses lebih lanjut.
Alboin I Batam, Kepulauan Riau
Baca Juga :