Jadi Kontroversial, Sebuah Kota di Eropa Terbitkan Surat Ijin Mengemis

pengemis berkeliaran di jalan (Foto : )

Di saat banyak negara berlomba memberantas gelandangan dan pengemis, ada sebuah kota di Swedia terbitkan surat ijin mengemis. Syaratnya, si pemohon harus membayar 250 krona Swedia atau setara Rp372 ribu untuk mendapatkan surat itu. Newsplus.antvklik.com – Adalah Eskilstuna, sebuah kota kecil di sebelah Barat Stockholm, Swedia mengeluarkan kebijakan unik dalam menangani pengemis. Jadi bagi siapa pun yang ingin mengemis harus mendapat surat ijin mengemis.Caranya, cukup si pemohon mengisi sebuah formulir online di sebuah kantor polisi dan kemudian identitasnya dicocokkan dengan kartu identitasnya. Si pemohon lalu diminta membayar 250 krona Swedia atau setara Rp372 ribu untuk mendapatkan surat ijin mengemis.Surat ijin mengemis akan berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang dengan membayar kembali. Dan bagi pengemis yang kedapatan tidak memiliki surat ijin itu akan didenda 4.000 krona atau sebesar Rp5,9 juta.Jimmy Jansson, seorang penasehat kota mengatakan,kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Agustus setelah hamper setahun ditunda. Jansson beralasan, kebijakan ini justru untuk mempersulit para pengemis berkeliaran di jalan.“Ya kita akan lihat (hasil kebijakan) ini,” kata Jansson, Ditambahkannya pula, kebijakan ini akan membuat pemerintah dapat mendata dan membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan sosial.

Menuai Kritikan

Namun kebijakan surat ijin mengemis juga menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Tomas Lindroos dari Lembaga amal Stadsmission mengatakan, kebijakan ini justru dapat dijadikan peluang untuk eksploitasi manusia.Ia menyoroti kelompok-kelompok kriminal yang membayar orang-orang untuk membayar surat ijin mengemis. Kemudian orang-orang itu harus menyetor uang hasil mengemis kepada kelompok kriminal itu.Sejak akhir pekan lalu, otoritas kota sudah mengeluarkan delapan surat ijin mengemis. Sementara tiga pengemis yang biasa berkeliaran di pusat kota dan belum memiliki surat ijin sudah diminta polisi untuk pergi.Namun koran lokal menyebut, guna menghindari aturan tersebut, sejumlah pengemis berupaya tetap berkeliaran di jalan dengan berpura-pura menjual buah blueberi. Sementara polisi setempat masih mengkaji penanganan bagi pengemis yang masih berkeliaran dengan pura-pura berjualan.