Kominfo Imbau Jangan Sebarkan Konten Negatif

Demo di Bawaslu (Foto : )

Kominfo imbau warganet untuk bijak menggunakan medsos yakni tidak menyebar konten negatif. newsplus.antvklik.com - Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu (22 mei 2019) di Jakarta, Kementrian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo imbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarluaskan video aksi kekerasan dan video lama yang berisi narasi baru berisi ujaran kebencian.Menyebarkan informasi kedaiaman, serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapa pun.Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten, dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan verifikator. Kominfo bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan.Kominfo juga mendOrong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.