Gegara Dituduh Mencuri Durian, Kakek 60 Tahun Dipenjara

Gegara Dituduh Mencuri Duren, Kakek 60 Tahun Dipenjara (Foto : )

www.antvklik.com - Entah apa perasaan Busan, kakek berusia 60 tahun, di penjara, setelah dituduh mencuri durian dan ‘diseret’ ke meja hijau oleh adik kandungnya sendiri berinisial WK.Di usia senjanya, Busan, harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, karena dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.Busan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mencuri durian dari pohon yang tumbuh di tanah warisan keluarga.Ia mengaku mengambil dan menjual durian tersebut, karena sudah menjadi tradisi semenjak jaman kakeknya, namun tiba-tiba ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri.Rupanya WK, adik kandung Busan, mengklaim tanah yang ditumbuhi pohon durian itu miliknya dan melaporkan ke polisi.Kini Busan, menjalani serangkaian persidangan untuk menanti vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim. Demikian laporan Sinto Sofiadin dari Jember