antvklik.com - Seorang pedagang satwa langka ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sumatera.Tersangka berinisial HG (28) ditangkap di Pasar Serong, Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika memperdagangkan 4 kukang, 4 lutung dan 2 monyet ekor panjang lewat media sosial.[caption id="attachment_143834" align="aligncenter" width="300"]
Pedagang Satwa Langka Melalui Media Sosial Ditangkap
Kamis, 13 September 2018 - 10:36 WIB
Baca Juga :