Zainudin Amali Mundur, Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Menpora

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali (Foto : PSSI)

Antv – Berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2023, Presiden Joko Widodo Resmi Berhentikan Menpora Zainudin Amali dan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah Zainudin Amali mengajukan pengunduran diri. 

 

img_title
Presiden Jokowi bersama dengan Zainudin Amali dan pengurus PSSI baru. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

 

Menurut Sesmenpora Gunawan Suswantoro,  penunjukan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Menpora tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023. Muhadjir akan menjabat sebagai pelaksana tugas Menpora sampai dengan diangkatnya Menpora definitif. 

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi surat Keputusan Presiden tersebut dalam siaran pers. 

"Menunjuk Sdr. Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 sampai dengan diangkatnya Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang definitif," ujar Sesmenpora sesuai isi surat Keputusan Presiden.