Soal Video Syur Rezky Aditya, Pihak Kuasa Hukum: Iya Memang Dia

Rezky Aditya
Rezky Aditya (Foto : Instagram @thereal_rezkyadhitya)

Antv – Masih ingat dengan video syur mirip Rezky Aditya yang viral beberapa waktu lalu? Ya, terbukti sudah bahwa itu adalah dirinya.

Baru-baru ini, Irwan Irawan selaku kuasa hukum Rezky Aditya membenarkan bahwa sosok pria yang ada di video syur tersebut adalah kliennya.

"Iya memang dia (pria dalam video)" kata kuasa hukum Rezky Aditya, Irwan saat dihubungi Selasa, 16 Mei 2023, seperti dilansir VIVA.

Hanya saja, pihaknya menjelaskan bahwa Rezky bukanlah pelaku yang merekam maupun menyebarluaskan video itu.

Irawan menjelaskan, pada tahun 2017 silam, Rezky pernah melakukan video call dengan seorang wanita warga negara Rusia.

"Dia (Rezky) tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini. Itu saja yang sudah dijelaskan bahwa dia tidak pernah membuat dan tidak pernah menyebarkan," jelasnya. 

 

img_title
Video Syur diduga mirip Rezky Aditya. (Foto: Twitter)

 

Atas hal itu, Irawan meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut dan mencari siapa penyebar video tersebut. Sebab, kliennya tidak pernah menyebarkannya, dan justru menjadi pihak yang dirugikan.

"Pasti kita akan minta itu, kita akan minta menyelidiki sejauh mana prosesnya. Karena dia (Rezky) merasa korban, makanya kita minta penyidik untuk melihat secara utuh persoalan ini dan cari tahu siapa pengunggah ini," ucapnya. 

Irwan menuturkan, modus yang dialami oleh kliennya sudah banyak terjadi. 

"Modus seperti ini kan banyak terjadi, banyak fenomena, banyak peristiwa seperti ini, apakah bagian sindikat atau seperti apa kita tidak tahu. Kita tunggu proses penyidikan selanjutnya bagaimana polisi melihat peristiwa ini," ujarnya.

 

img_title
Viral Video Syur Diduga Rezky Aditya. (Foto: Berbagai Sumber)

 

Sebelumnya diberitakan, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana. 

Rezky dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.