Antv – Suasana suka cita kini masih menyelimuti pasangan suami istri baru, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan.
Keduanya resmi menikah pada Jumat, 5 Mei 2023 kemari di Gereja HKBP Rawamangun, Jakarta Timur.
Diketahui, pernikahan Mila dan Yakup dilangsungkan dengan adat Batak. Adapun, Mila sendiri resmi diberi boru Damanik sesaat sebelum resmi menikah.
Terkait hal itu, banyak publik yang bertanya-tanya soal sinamot yang diberikan pihak Yakup kepada Mila. Kira-kira berapa ya?
Adapun dalam adat Batak, sinamot adalah sebutan mahar atau pembayaran perkawinan dalam bentuk uang yang diberikan pihak paranak (laki-laki) kepada pihak parboru (perempuan).
Soal sinamot, akhirnya ayah Yakup sekaligus ayah mertua Mila, yakni Otto Hasibuan buka suara.
Otto Hasibuan mengungkap bahwa sinamot untuk Mila tidak ada negosiasi seperti umumnya lantaran menantunya itu mengambil marga Damanik, marga dari ibunda Yakup Hasibuan, Normawati Damanik.
Artinya, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan memiliki relasi yang disebut pariban takni merujuk pada saudara sepupu yang bisa dinikahi.
“Kebetulan karena ini dianggap jadi pariban-nya boru Damanik, itu tidak dinegosiasikan dan tidak diumumkan," kata Otto Hasibuan di Gereja HKBP Rawamangun belum lama ini.
Adapun, jika marga yang disematkan di belakang nama Jessica Mila bukan Damanik, maka akan ada negosiasi harga untuk uang sinamot.
“Kalau tadinya Yakup ambil boru yang lain bukan Damanik itu dinegosiasikan dan diumumkan berapa jumlahnya. Tapi ini karena pariban-nya sendiri dianggap ini nggak dinegosiasikan tapi kami akan berikan. Tertutup nanti hanya dia yang tahu,” lanjut Otto Hasibuan.
Di sisi lain, belakangan ini justru sempat viral bahwa sinamot Jessica Mila itu senilai rumah mewah dan mobil atau seharga Rp600 juta. Namun, Otto Hasibuan hanya menanggapi hal itu dengan tertawa.
“Jadi memang kalau adat Batak begitu. Jadi kalau di Batak itu kan seluruhnya (soal mahar) selalu uang bentuknya kan,” tutup Otto Hasibuan.