Digugat Steven, Pihak Jessica Iskandar Pertanyakan Bukti Gugatannya

Jessica Iskandar
Jessica Iskandar (Foto : Instagram @inijedar)

Antv – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven oleh pelapor Jessica Iskandar masih dalam proses sidang lanjutan.

Bahkan Steven menggugat balik Jedar atas tudingan pencemaran nama baik. Perseteruan keduanya pun terus berlanjut hingga kini.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu mempertanyakan soal gugatan yang dilayangkan oleh Steven. Menurutnya, apapun gugatan pihak Steven, tetap majelis hakim yang berwenang untuk memutuskan.

"Ya pasti diterima (putusan hakim), masalahnya diputus atau bagaimananya kan kewenangan majelis hakim," ujar Rolland E. Potu, dilansir dari Intip Seleb, Rabu, 18 Januari 2023.

Sang kuasa hukum menerangkan berapapun gugatan yang dilayangkan terhadap Jessica Iskandar, tetap harus disertai dengan bukti yang ditunjukkan di persidangan.

"Seperti yang kita sampaikan diawal orang mau menggugat Rp50 Miliar mau menggugat Rp100 miliar, Rp1 Triliun juga ga masalah, tetapi bisa dibuktikan gak dipersidangan," lanjutnya.

img_title
Jessica Iskandar bersama Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya. (Foto: Intip Seleb)

Kemudian, Jedar sampai saat ini tengah fokus atas kepastian hukum terkait laporannya yang sudah masuk di Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui, kasus tersebut sudah berjalan selama 6 sampai 7 bulan.

"Ya masih kepikiran, artinya kan yang cuma dilihat dari media sosial dia masih meminta kepastian hukum, terikat laporan polisi khususnya sudah masuk di Polda Metro ini kan juga sudah hampir 6 bulan 7 bulan," terangnya.

Rolland E. Potu mengatakan akan terus mengawal proses kelanjutan kasus ini. Ia menambahkan pihak Jessica Iskandar memohon ketegasan penyidik. Karena menurutnya kasus ini bisa menjadi contoh kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Yang pasti saya juga menanyakan proses selanjutnya bagaimana, karena kan sudah surat perintah membawa itu kalau memang dugaan si terlapor ini ada di luar negeri," jelasnya.

"Ya kita mohon ketegasan juga kepada bapak penyidik karena disini bagaimanapun pertanggung jawaban hukum itu harus menekan tentang orang itu dimana ini kan menjadi percontohan bagaimana penegakan hukuman di Indonesia," pungkas kuasa hukum Jessica Iskandar itu.