Polisi Tetapkan 3 Begal Warteg di Pesanggrahan Jadi DPO

Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Warteg di Pesanggrahan Jakarta Selatan
Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Warteg di Pesanggrahan Jakarta Selatan (Foto : )
Polisi resmi memasukkan tiga tersangka begal Warteg Mamoka Bahari di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku membegal seorang pria bernama Andika dan merampas telepon genggam serta uang tunai Rp 950 ribu.Ketiga pelaku yang jadi DPO adalah Heru Wahono (19), Syadam Baskoro (19), dan Ahmad Firdaus (22)."Untuk diawasi, dimintai keterangan, atau ditangkap dan untuk diserahkan ke Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/1/2020).Untuk tersangka Heru memiliki ciri-ciri tinggi 160 cm, rambut lurus pendek agak cepat berwarna hitam kecoklatan, badan kurus dan berkumis tipis.Begal Warteg Jadi DPO
Berikut tiga tersangka begal yang jadi DPO Polisi. Aksi begal di warteg terjadi pada Selasa (21/1/2020) dini hari dan aksi tersebut terekam CCTV sehingga videonya beredar di media sosial. Beruntung, dalam aksi itu tidak ada korban jiwa dalam tindak kriminal itu.https://www.instagram.com/p/B7lTNDpBo6X/?utm_source=ig_web_copy_linkSebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan kemungkinan ketiga pelaku melarikan diri ke luar kota.“Dugaan sementara lari ke luar kota. Masih proses pencarian dan pengejaran terhadap ketiga pelaku ini ya mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita bisa menangkap pelaku,” tutur Bastoni.