Kakek Kurir Sekilo Sabu Ditangkap Polisi Di Hotel Olieve Tangerang

kakek kurir sabu
kakek kurir sabu (Foto : )
Kakek 3 cucu ini diborgol polisi saat hendak mengantarkan sabu seberat hampir sekilo kepada seorang pemesan di salah satu hotel di Tangerang.
Satuan Narkoba Polresta Tangerang meringkus Ane Dinson seorang kakek berusia 60 tahun asal Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, yang nekat menjadi kurir narkoba, Senin (9/3/2020).Kakek 3 cucu ini diborgol polisi saat hendak mengantarkan narkotika jenis Sabu seberat 852 gram kepada seseorang yang kini menjadi DPO di loby Hotel Olieve, Jalan Imam Bonjol No 777, Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.“Dia mengaku mendapat upah sebesar Rp 12 juta termasuk ongkos transportasi dari seseorang di Pekan Baru yang saat ini juga sedang kita kejar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam IndradiPolisi juga akan mengembangkan kasus ini karena diduga peredaran narkotika dilakukan oleh sindikat antar pulau.“Diambil dari Pekan Baru akan diantar ke pemesan Jakarta, kuat dugaan ini adalah sindikat antar pulau,” kata diaKepada tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Rusdy Muslim | Tangerang, Banten