Survei Kepuasan Masyarakat Meningkat Terhadap Institusi Polri, Ketua Umum PMPI Beri Apresiasi

Survei Kepuasan Masyarakat Meningkat Terhadap Institusi Polri, Ketua Umum PMPI Beri Apresiasi
Survei Kepuasan Masyarakat Meningkat Terhadap Institusi Polri, Ketua Umum PMPI Beri Apresiasi (Foto : Istimewa)

Respons tersebut juga disampaikan oleh Organisasi Mahasiwa Lintas Agama, PMPI (Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia).

“Penerapan Waskat di Institusi Polri yang mencakup lima aspek yang meliputi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan/atau pemantauan serta evaluasi telah membawa Institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo makin dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Khusniyati Ketua Umum DPP PMPI.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda, dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Senada dengan survei yang dilakukan Litbang Kompas, respons terkait penegakan hukum mendapatkan hasil positif. Tidak kurang dari empat perlima bagian dari responden menilai sangat puas terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Sehingga ke depannya, optimalisasi pengawasan melekat ini akan terus dilangsungkan dengan evaluasi yang tepat agar memberikan dampak yang signifikan.

Optimalisasi pengawasan melekat di Polri ini juga tetap memerlukan sejumlah upaya pembenahan, meskipun realisasi capaian secara garis besar sudah terbilang cukup baik. Namun, sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi untuk Polri ke depannya. Terutama pengimplementasian waskat di waktu mendatang.

“Polri masih harus terus berbenah terutama pada bagian optimalisasi layanan berbasis digital. Mengingat dewasa ini semua serba cepat dan terintegrasi dengan internet, sejauh ini kami tetap berikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap institusi Polri karena sudah bekerja dengan keras dan maksimal,” pungkas Khusniyati.