Tarik Menarik Nama Aswanto dan Jufri Rahman Penyebab Deadlock Usulan Nama Calon Pj Gubernur Sulsel

Tarik Menarik Usulan Nama Aswanto dan Jufri Penyebab Deadlock
Tarik Menarik Usulan Nama Aswanto dan Jufri Penyebab Deadlock (Foto : Istimewa)

Antv – Pembahasan 3 calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum menemui titik terang alias buntu alias deadlock.

DPRD Sulsel memutuskan untuk tidak mengusul nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga keputusan langsung diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembahasan usulan kandidat Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (8/8/2023), berjalan alot.

Informasi yang diperoleh, penyebab deadlock pembahasan usulan nama Pj Gubernur Sulsel adalah tarik menarik antara usulan nama Aswanto dan Jufri Rahman.

Fraksi Partai NasDem bergabung bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), berkoalisi mendukung Jufri Rahman sebagai calon Pj Gubernur Sulsel.

Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos mengaku tetap konsisten mengusul Jufri Rahman. Ia punya alasan mengusung Jufri Rahman ketimbang figur-figur lain.

Jufri dinilai punya kemampuan dan pengalaman di bidang pemerintahan (birokrasi).

"Jufri Rahman sangat mengenal Sulawesi Selatan sehingga saya sangat yakin Jufri Rahman yang bisa mengatasi," kata Syamsuddin Karlos.

Senada dengan Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan mengatakan, pihaknya menginginkan putra daerah asal Sulsel.

Diketahui, ada 4 nama yang dibahas DPRD Sulsel untuk menjadi calon Pj Gubernur. Namun pembahasan buntu saat fraksi di DPRD Sulsel akan menentukan 3 nama di antaranya.

Nama-nama tersebut adalah:

- Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aswanto.

- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

- Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.

- Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jufri Rahman.