Dua Ekor Gajah Liar Muncul di Pemukiman, BKSDA Sumbar: Masyarakat Tetap Waspada

Dua Gajah Liar Muncul di Pemukiman, Warga Diminta Waspada
Dua Gajah Liar Muncul di Pemukiman, Warga Diminta Waspada (Foto : antvklik-Wahyudi Agus)

Antv – Munculnya Gajah Sumatera tengah bulan lalu, pada Minggu (12/2/2023) untuk pertama kali di Jorong Silukah Nagari Durian Gadang, hingga saat ini masih dalam pengawasan dan pemantauan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Usai diketahui muncul lagi sejak 1980 di Kabupaten Solok Selatan, yang mengejutkan banyak pihak, BKSDA Sumbar langsung menurunkan petugas untuk memverifikasi informasi keberadaan dua gajah itu. 

Pada pemantauan 13–14 Februari 2023 itu, keduanya sudah mengarah ke sungai Batang Lisun, masih di Nagari Durian Gadang.

"Petugas sudah melakukan penghalauan agar gajah tidak masuk pemukiman warga, dan mengggiringnya untuk memasuki kawasan hutan. Dan pada 21 Februari 2023, Gajah Sumatera ini sudah meninggalkan Nagari Durian Gadang menuju hulu Sungai Batang Lisun,” ujar Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumbar.

Namun kata Ardi, dua hari berikutnya, (23/02) BKSDA Sumbar menerima laporan lagi dari Walinagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, bahwa gajah memasuki lahan usaha I dan II transmigran serta kebun Area Pengguna Lain (APL) di Nagari Padang Tarok.

“Petugas kembali menuju lokasi untuk berkoordinasi ke Pemerintah Nagari setempat. Bersama aparat nagari dan masyarakat kembali dilakukan pengahaluan, pengusiran serta monitoring pergerakkan kedua gajah,” terangnya.

“Berdasarkan hasil pengecekan kemungkinan masih gajah yang sama, yang muncul pertama kali di Durian Gadang, namun keduanya kini terpisah atau tidak terlihat bersamaan. Secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Durian Gadang,” papar Ardi lagi.

Selain terus memonitor pergerakan gajah tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan gajah tersebut.

BKSDA Sumbar menyarankan beberapa point penting kepada masyarakat dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup gajah yang mau tak mau akan hidup berdampingan dengan masyarakat.

Diantaranya, memindahkan logistik makanan warga yang berada di pondok-pondok sawit, memindahkan sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi serta berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur.

Kemudian menyalakan api di malam hari atau api unggun serta menyiapkan anjing penjaga di pondok terutama pada malam hari. Selanjutnya tetap berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar dan perangkat pemerintah daerah.

“Gajah termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari. Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama 4 jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan, sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain.” Ardi kembali menjelaskan.

Pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2. Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus.

“Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018. Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar,” tegasnya.

Ancaman terbesar datang karena rusaknya habitat karena berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian. 

Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan. Terutama gajah Sumatera supaya gajah ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak dengan baik. 

Dengan begitu populasi Gajah Sumatera akan tetap terjaga.