Seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023), tanggap darurat ditetapkan selama 7 hari terhitung dari 6 Maret 2023. Baca Juga : Penyaluran Bantuan Beras untuk Korban Terdampak Bencana di Sulsel Capai 150 Ton Tembus Titik Longsor di Kadundung, Pj Gubernur Bahtiar Pastikan Stok Pangan Warga Korban Bencana Pemerintah Pusat Kirim Bantuan 40 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sulsel Banjir Wajo, Satu Korban Hilang Ditemukan Meninggal Dunia 1 2 Tampilkan Semua