Kesal Ditagih Utang, Kakak Beradik Keroyok Teman hingga Tewas

Kakak Beradik di Natar, Lampung Selatan Dibekuk Polisi Setelah Keroyok Korban hingga Tewas.
Kakak Beradik di Natar, Lampung Selatan Dibekuk Polisi Setelah Keroyok Korban hingga Tewas. (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah kayu balok dengan panjang sekitar satu meter, satu bilah golok dengan gagang warna hitam dengan panjang sekitar 60 cm, dan satu unit sepeda motor merk Honda Tiger warna Hitam.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," tutup AKP Hendra Saputra.