Warga Rawajati Menanti Ganti Rugi Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung

Paku beton di Wilayah Rawajati Jakarta Selatan
Paku beton di Wilayah Rawajati Jakarta Selatan (Foto : Diana Kharisma)

 

Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan pembebasan lahan di Ibu Kota dalam program normalisasi Kali Ciliwung pada 2024.

Terkait hal itu pula, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta sendiri sudah menganggarkan dana sebesar 469 miliar rupiah untuk pembebasan lahan.

Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.

Dinas SDA DKI menjelaskan, rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.

Sementara itu pengerjaan sungai sendiri akan meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pembangunan jalan inspeksi dengan lebar 6 hingga 8 meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung dan juga meningkatkan kapasitas tampung air dari 200 m3/detik menjadi 570 m3/detik, serta melakukan penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.