Heboh Ucapan Ferdy Sambo soal Penyesalan dan Rasa Rapuh saat di Tahanan

Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv – Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Nah baru-baru ini, viral di media sosial terkait ucapan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa dirinya merasa rapuh dan menyesal.

Video viral itu diunggah oleh akun TikTok @beritaupdate_ suara. Suami Putri Candrawathi itu mengaku merenungi betapa rapuhnya hidup dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya. 

“Saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya, sebagai manusia tidak pernah terbayangkan sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan." kata Ferdy Sambo, dikutip ANTVklik pada Senin, 20 Februari 2023.

"Demikian lah penyesalan kerap tiba belakangan tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," kata Sambo membacakan pledoinya, dikutip dari tayangan Tiktok @beritaupdatd_

 

img_title
Terdakwa Ferdy Sambo jalani sidang di PN Jakarta Selatan.. (Foto: tvonenews.com)

 

Diucapkan Saat Sidang 

Dilansir dari VIVA, diketahui omongan itu berasal dari  sidang pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

Ferdy Sambo juga mengatakan kini kehidupannya suram, bahkan dirinya membandingkan dengan kehidupannya yang terdahulu. 

Selain itu dalam pledoinya, Sambo di antaranya menyebut soal fitnah yang menimpa dirinya dan keluarganya. Video viral omongan itu pun menarik warganet untuk memberikan pesan positif hingga negatif.

“Sabar ya pak. Tuhan tdk tidur pak, Tuhan tau pundak bpk kuat, sy yakin Tuhan akan berikan mujizatnya buat bpk dan kel. JBU always,” kata netizen. 

 

img_title
Ferdy Sambo Divonis Mati. (Foto: -)

 

“Sehat2 sllu jendral, smoga ap yng jendral alami ada hikmah.. sehat sllu jendral,” tulis yang lain. “Tenang pak anda hanya gagal menjadi jenderal pak...tapi anda berhasil menjaga martabat keluarga dan menjadi figur seorang ayah yang baik...#FS,” ujar netizen lainnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis mati karena dinilai bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat alias Birgadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersam-sama," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," imbuhnya.

Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.