Polisi Ungkap Pelaku Residivis, Perkosa dan Telantarkan Wanita di Pinggir Tol

Petugas temukan wanita di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang.
Petugas temukan wanita di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya menjelaskan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan serta penelantaran seorang wanita inisial FP di pinggir jalan tol Jakarta – Tangerang merupakan residivis.

"Dalam proses penyidikan didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 14 Februari 2023.

FP adalah residivis dalam kasus pencurian disertai kekerasan. Eks Kabid Humas Jawa Timur ini mengatakan, FP baru divonis atas kasusnya pada tahun 2020 lalu.

"Dimana dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada Pengadilan Negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020. Dalam kasus Pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," kata Truno.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, seorang wanita muda membuat geger karena ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis 9 Februari 2023, dini hari. Korban ditemukan masih hidup namun nampak semrawut.

Terkait hal ini, Kepala Induk Patroli Jalan Raya Bitung Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Suwito mengatakan kalau kasus yang menimpa wanita itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

Wanita muda yang diduga merupakan korban penganiayaan dan pemerkosaan yang ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, mengaku menumpangi satu unit bus bersama pria kenalannya. Sesampainya di lokasi dirinya ditemukan, korban diajak pelaku untuk turun dari bus.