Dinkes DKI Jakarta Temukan 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Anak, Minta Waspada

Ilustrasi anak sakit.
Ilustrasi anak sakit. (Foto : Pixabay)

Antv –Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta warga waspada terutama orang tua terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya Dinkes DKI Jakarta kembali menemukan dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anaka (GGAPAPA) pada anak perempuan berumur 13 bulan di Jakarta Timur dan anak usia 7 tahun di Jakarta Barat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti meminta orang tua lebih disiplin untuk memakaikan masker kepada sang anak, menghindari orang sakit, menjaga kebersihan diri, makanan, dan lingkungan untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak.

“Jika menemukan anak (terutama balita) demam, sebelum memberikan obat penurun panas, pahami tatalaksana (cara mengatasi) demam pada anak yang dapat dilakukan di rumah tanpa obat,” ucap Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dilansir dari tvonenews.com, Widyastuti menyebutkan gagal ginjal akut dapat terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kondisi syok karena kekurangan cairan yang berat, kerusakan ginjal akibat infeksi, toksin, dan methanol, serta sumbatan saluran kemih pada tumor.

Saat ini, Dinkes DKI Jakarta bersama lintas instansi dan para ahli masih mencari sumber penyebab GGAPAPA pada kedua kasus tersebut. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan lebih waspada dengan menjaga kesehatan keluarga sebagai upaya pertama pencegahan agar anak tidak terserang penyakit.

“Langkah awal yang bisa dilakukan orang tua jika anak demam adalah mengukur suhu tubuh menggunakan termometer. Dikatakan demam, jika suhu tubuh mencapai 38 derajat Celsius atau lebih,” jelasnya.

Jika anak mengalami demam, terlebih dahulu lakukan kompres dengan air hangat. Kemudian menghindari pemakaian baju berbahan tebal, penuhi kebutuhan cairan dengan memberikan cukup minum, menerapkan pola hidup sehat, konsumsi makanan lengkap dengan gizi seimbang, dan hindari konsumsi obat-obatan golongan obat keras terbatas tanpa resep dokter.