Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Agenda Dakwaan Jaksa

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. (Foto : Viva)

"Iya, diganti dengan tawas," katanya lagi.

Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 3,3 kilogram sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari. Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.