Berikut Wajah 3 Tersangka Serial Killer Pembunuhan di Bekasi, Garut dan Cianjur

Kolase tersangka pembunuhan Duloh dan Wowon.
Kolase tersangka pembunuhan Duloh dan Wowon. (Foto : Viva)

Antv –Pihak kepolisian telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Menurut polisi total ada 9 korban tewas dibunuh oleh para tersangka.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan proses pengungkapan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi. Dia mengatakan ada tersangka yang juga ikut minum racun.

"Dede yang dirawat di RSUD Bantargebang kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka," kata Hengki dalam jumpa pers, Kamis, 19 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Hengki mengatakan Dede Solehuddin awalnya ditemukan keracunan bersama empat orang lain di rumah Bantargebang.

Empat orang tersebut ialah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16), dan Neng Ayu (5).

Dalam kasus pembunuhan berantai ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka dan berikut tampangnya yang diambil dari akun instagram @andreli_48:

1.Wowon Erawan alias Aki

img_title
Tersangka Wowon Erawan alias Aki. (Foto: Tangkap layar)

2.Solihin alias Duloh

img_title
Tersangka Solihin alias Duloh.(Foto: Tangkap layar)

3.M Dede Solehudin (mendapatkan perawatan di RS karena sakit usai ikut minum kopi beracun)

img_title
Tersangka M Dede Solehudin.(Foto: Tangkap layar)

Ketiga pelaku tersebut telah membunuh 9 korbannya yang masih memiliki hubungan darah, berikut data korbannya:

Bekasi:

1. Ai Maimunah (istri Wowon)

2. Ridwan Abdul Muiz (anak Ai Maimunah)

3. Riswandi (anak Ai Maimunah)

Cianjur:

1. Noneng (mertua Wowon)

2. Wiwin (istri pertama Wowon)

3. Farida (TKW)

4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon dan Ai)

5. Halimah (istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah)

Garut:

1. Siti (TKW)

"Siti ini sempat dibuang ke laut. Siti didorong ke laut oleh Noneng, yang juga korban tewas, atas perintah Duloh," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada media.