Kapolri Diperintah Presiden Jokowi untuk Menindak Tegas Perusuh di PT GNI

Kapolri Diperintah Presiden Jokowi Tindak Tegas Perusuh di PT GNI
Kapolri Diperintah Presiden Jokowi Tindak Tegas Perusuh di PT GNI (Foto : BPMI Setpres/Rusman)

AntvKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusi yang dipimpinya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana atau perusakan dan pelaku pelanggar hukum, serta mengungkap seterang-terangnya (peristiwa),” ujar Kapolri dalam konferensi pers dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menurut Kapolri, Presiden juga memerintahkan Polri untuk menjaga agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan bisa kembali berjalan karena terganggunya kegiatan operasional perusahaan akan mengganggu tenaga kerja Indonesia di perusahaan itu yang jumlahnya cukup besar.

Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) yang berawal dari unjuk rasa para pekerja perusahaan itu.

Namun ada aksi provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel yang menyebabkan kerusuhan terjadi.