Puluhan Warga Tuntut Hakim PN Balebandung Tidak Berpihak dan Bersikap Adil

Puluhan Warga Tuntut Hakim PN Balebandung Bersikap Adil
Puluhan Warga Tuntut Hakim PN Balebandung Bersikap Adil (Foto : antvklik-Suhendar)

Antv – Puluhan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Balebandung, menuntut agar hakim saat mengadili terdakwa tidak ada keberpihakan dan berlaku adil saat memutus perkara.

"Intinya kami meminta agar semua Hakim saat mengadili tidak ada keberpihakan, memutus seadil-adilnya," kata Muhammad Ijudin, Koordinator aksi, di sela aksi unjukrasanya, Senin (2/1/2023)

Ijudin mengatakan, sejauh ini masyarakat terluka dengan kinerja hakim yang di duga kerap memvonis tidak berpihak kepada kebenaran.

"Kami menganggap, Hakim dalam persidangan di duga berpihak dan tidak adil." ujarnya.

Salah satunya vonis terhadap terdakwa Doni Salmanan, dalam tuntutan JPU Doni di tuntut 13 tahun penjara, oleh hakim di vonis 4 tahun penjara dan aset dikembalikan ke terdakwa.

"Nah dalam perkara Doni Salmanan di duga ada keberpihakan, JPU tuntut 13 tahun di vonis 4 tahun penjara dengan aset di kembalikan ke terdakwa Doni," jelasnya.

Dengan bercermin pada kasus Doni Salmanan, pengunjuk rasa meminta majelis hakim yang menyidangkan politisi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara untuk menghukum seadil-adilnya dan tidak berpihak.

"Pada perkara penipuan yang di lakukan terdakwa Irfan Suryanagara terhadap korban Stelly Gandawidjaya terlihat nyata stelly lah yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp58,4 Milyar," katanya.

Pihaknya akan terus mengawal persidangan hingga putusan berkeadilan kepada korban.

"Jika ada kejanggalan hukum, kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi," katanya.

Sementara itu wakil ketua Pengadilan Negeri Balebandung Ahmad Syafik mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa.

"Kami juga akan tetap bertindak adil dan tidak berpihak kepada siapapun baik terdakwa ataupun korban," kata Ahmad Syafik.

Aksi unjuk rasa terpantau berjalan lancar tanpa ada kericuhan. Unjukrasa ini juga mendapat pengawalan puluhan personel kepolisian dari Polsek Baleendah dan Polresta Bandung.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus terdakwa Irfan Suryanagara terus di gelar dengan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Indonesia, Floradianti.