Berdiri Liar, Puluhan PKL di Kawasan Tanjung Emas Dibongkar

Berdiri Liar, Puluhan PKL di Kawasan Tanjung Emas Dibongkar
Berdiri Liar, Puluhan PKL di Kawasan Tanjung Emas Dibongkar (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Antv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri liar di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022).

Lokasi tepat PKL berdiri tanpa izin itu berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur atau di bawah Fly Over Tanjung Emas Pos IV Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kegiatan pembongkaran ini tak berjalan mulus sebab ada penolakan dari paguyuban pedagang. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, perobohan dilakukan karena lokasi tersebut akan dibangun fasilitas umum.

"Kita menindaklanjuti perintah Plt Walikota karena tahun 2023 wilayah ini akan jadi taman," ujar Fajar di sela-sela kegiatan.

Selain kios, beberapa dari puluhan PKL liar ini  juga tempat karaoke. Pihak Camat Semarang Timur dan Semarang Utara telah memberikan peringatan tiga kali bahwa daerah tersebut larangan berdagang atau yang sejenisnya.

"Daerah ini harus steril karena larangan dagang dan akan jadi taman. Lalu sisanya akan bongkar sendiri. Yang lainnya minta batas waktu sampai 7 Januari 2023. Setelah itu langsung kita bongkar," bebernya.

Dia pun mempersilahkan pedagang dan pihak karaoke untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk relokasi.

Sementara, salah satu pedagang, Rujinem mengaku kaget ada pembongkaran meskipun sudah ada pemberitahuan. Dirinya pun menyesalkan adanya perobohan ini.

"Baru diberitahu beberapa hari lalu soal pembongkaran. Ini mau bongkar sendiri malah tiba-tiba dibongkar Satpol PP," bebernya.

"Saya sudah lama dagang disini. Sejak anak masih kecil sampai sudah besar," imbuhnya.

Sementara itu, masih ada ratusan lapak PKL liar yang berdiri di wilayah tersebut. Namun, Satpol PP Semarang menunda untuk melakukan penertiban.

Hal itu karena pihak paguyuban pedagang meminta untuk bongkar mandiri. Pembongkaran mandiri itu pun disetujui Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. Dia memberikan ultimatum waktu bongkar mandiri hingga 7 Januari 2023.