Polda Metro Jaya Ungkap Penganiayaan ART Terjadi Selama 3 Bulan di Simprug

Ilustrasi korban penyiksaan.
Ilustrasi korban penyiksaan. (Foto : U-Report)

AntvPolda Metro Jaya mengungkapkan penganiayaan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) bernama SK (23) terjadi tidak hanya sekali. Korban sudah mengalami tindakan kekerasan dari majikannya pasangan suami istri SK (69) dan MK (68) dan 6 pelaku lainnya sejak bulan September 2022.

"Sudah sekitar sejak bulan September," ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.

Korban disiram air panas hingga dipukuli. Dia juga diborgol di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran anjing. Bukan cuma itu, korban juga disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing.

Kata Ratna, korban baru enam bulan kerja di sana.

"Sudah enam bulan (kerja) disiksanya sampai tiga bulan terakhir," kata dia.

Sebelumnya seperti diberitakan VIVA.co.id, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga bernama SK (23), polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Kata Hengki, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang.