Napi Kabur Bokir Ditempatkan di Sel Khusus Penjagaan Maksimal Usai Ditangkap

Napi Aditya Egatifyan atau Bokir berhasil ditangkap usai kabur.
Napi Aditya Egatifyan atau Bokir berhasil ditangkap usai kabur. (Foto : Ditjen Pas)

Selanjutnya berselang waktu dua hari setelah pelariannya, pada Senin 31 Oktober 2022 malam, pelaku dapat ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Cibinong, Jawa Barat,/oleh personil kepolisian Polsek Cibinong.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, proses penangkapan kembali Bokir bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.

Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.

"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," kata Tonny dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022