Lagi, Warga Empat Lawang Ditangkap di Pagaralam karena Kasus Curanmor

Warga Empat Lawang Ditangkap di Pagaralam karena Kasus Curanmor
Warga Empat Lawang Ditangkap di Pagaralam karena Kasus Curanmor (Foto : antvklik-Kiki Habibi)

Antv – Lagi lagi warga Kabupaten Empat Lawang. Deni Hartoni (21). Ditangkap di Pagaralam lantaran melakukan aksi curanmor. Pelaku berhasil diciduk anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin mengatakan, korban curanmor dari pelaku itu adalah Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet RT 20 RW 06 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam

"Peristiwa curanmor ini bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB," tegasnnya

Dikatakan Akhirudin, beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.

Begitu mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan. Nah, tepatnya pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku.

"Setelah data dianggap A1, Saya serta anggota unit reskrim Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penangkapan," ungkapnya

Proses perburuan berbuah manis. Aparat melihat keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,