Hadiri Wisuda, Mensos: Belajar Sesungguhnya Terjun di Masyarakat

Mensos: Belajar Sesungguhnya Adalah Terjun di Masyarakat
Mensos: Belajar Sesungguhnya Adalah Terjun di Masyarakat (Foto : Humas Kemensos)

Prodi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial (Lindayasos) Program Sarjana Terapan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Ristek Dikti Nomor:436/KPT/I/2018 Tanggal 9 Mei 2018. Tepat 12 Oktober 2022, sebanyak 48 mahasiswa lulus dari program studi ini dan menjadi SDM Kesejahteraan Sosial. 

Pendirian ini juga diperkuat dengan keluarnya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Statuta Poltekesos Bandung yang menyebutkan bahwa Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Program Sarjana Terapan merupakan salah satu program studi yang ada di Poltekesos Bandung. 

Prodi Lindayasos yang telah terakreditasi "Baik" ini perdana melahirkan lulusan yang berpeluang menjadi  Analis Jaminan Sosial, Analis Sumber Dana Bantuan Sosial, Analis Pemberdayaan Sosial, Analis Penata Lingkungan Sosial, dan Analis Penanggulangan Bencana. 

Lina Favourita, Ketua Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial mengatakan bahwa prodi ini unik. "Ya, Prodi Lindayasos memiliki profil lulusan yang berbeda dengan Prodi yang lainnya, yaitu sebagai analis jaminan sosial, analis sumber dana bantuan sosial, analis pemberdayaan sosial, analis penataan lingkungan sosial, dan analis penanggulangan bencana," katanya. 

Para Lulusan nanti, sambung Lina, diharapkan mampu memiliki pengetahuan ,sikap, keterampilan dan kompetensi dalam bidang keilmuan pekerjaan sosial secara generalis dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan sosial serta mampu mempraktikannya secara profesional dalam  intervensi pekerjaan sosial. 

Lina menjelaskan bahwa Lulusan Prodi Lindayasos dapat bekerja di Non Government Organization (NGO) yang bergerak dalam bidang pelayanan pemberdayaan ataupun perlindungan sosial, di Pemerintah seperti di Kementerian Sosial, Dinas Sosial Bidang Linjamsos, Bidang Pemberdayaan Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ataupun Daerah maupun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta di swasta dapat bekerja sebagai tenaga dalam bidang Corporate Social Responsibility (CSR). 

Tentunya lulusan ini mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains dalam implementasi jaminan dan pemberdayaan sosial serta menyelesaikan masalah-masalah sosial di masyarakat.