PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Dengan Terdakwa Roy Suryo Hari Ini

Roy Suryo dan kuasa hukumnya.
Roy Suryo dan kuasa hukumnya. (Foto : Viva)

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang perdana kasus meme Stupa mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa eks politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, Rabu, 12 Oktober 2022.

"Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan," kata Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto, kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kasus ini bermula saat perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso, mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa, 28 Juni 2022.

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu, dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.