Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Imbau Warga Tidak Membakar Lahan Lagi

Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Imbau Warga Tidak Membakar Lahan (Foto : antvklik-Edi)

Antv – Asap yang menjadi penyebab kecelakaan itu berasal dari rumput yang berada di lahan dekat atau dipinggir jalan Tol.

Dalam kegiatan patroli gabungan di sepanjang jalur Tol wilayah Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang bersama Pemalang Batang Toll Road (PBTR) mengimbau sejumlah warga yang memiliki lahan pertanian di tepi jalan Tol agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Imbauan pada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan di dekat jalur Tol wilayah Pemalang, untuk mencegah terulangnya insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur tol wilayah Brebes, Minggu (18/9/2022) kemarin,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut Kompol Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, tim patroli gabungan sempat menemukan adanya warga yang melakukan pembakaran sisa hasil pertanian di dekat jalur exit Tol Gandulan Pemalang.

“Melihat kejadian tersebut, tim patroli gabungan bersama warga sekitar langsung menuju lokasi pembakaran lahan untuk memadamkan api,” lanjutnya.

Usai memadamkan api, Wakapolres Pemalang mengatakan, tim patroli mengimbau warga yang membakar sisa hasil pertanian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mengingat, pembakaran lahan dapat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Saat melaksanakan patroli, Wakapolres Pemalang mengatakan, tim patroli gabungan juga menemukan adanya tumpukan jerami sisa hasil pertanian di tepi jalan Tol KM 317.

“Dengan segera, tim patroli gabungan mengimbau warga yang menumpuk jerami tersebut untuk tidak melakukan pembakaran,” tambahnya.

Wakapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pemalang.

“Patroli juga dilakukan oleh Satbinmas, Satsamapta dan jajaran Polsek untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan di sepanjang jalur Tol. Selain patroli, kami juga melakukan upaya preemtif dengan memasang spanduk, serta imbauan melalui siaran radio dan media sosial,” terangnya kepada kontributor antvklik.com, Edi Topan.