Polsek Taman Sari Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Taman Sari
Polsek Taman Sari (Foto : )
www.antvklik.com
-  Seorang Pengedar Sabu berhasil ditangkap petugas Sub-Unit Narkoba Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat, Selasa 8 Januari 2018. Dalam Penangkapan Yang dibantu Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Petugas Mendapatkan barang bukti sabu seberat 100 gram dari kantong celana pengedar tersebut.menurut kanit reskrim Polsek Taman sari , Kompol. Bintoro  S-A alias Kosim, warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, ditangkap Sub-Unit Narkoba Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat, Penyergapan dilakukan saat S-A menumpang ojek menuju rumahnya dikawasan Tanjung Priok Jakarta Utara.Petugas Kemudian Melakukan Penggeledahan terhadap S-A dilokasi penangkapan, petugas temukan barang bukti sabu seberat 100 gram dari dalam saku celana tersangka.Dihadapan Petugas S-A mengaku sudah lima kali mengambil sabu dijalan kiapang Palmerah  Jakarta Barat dan menjualnya dengan harga satu juta tiga ratus ribu pergramnya. Dari Penjualan tersebut, S-A Mendapatkan keuntungan tiga ratus ribu rupiah pergram.Setelah memeriksa S-A Sub Unit Narkoba Polsek Taman Sari langsung bergerak cepat ke jalan kiapang Palmerah Jakarta Barat untuk melakukan penangkapan terhadap penyuplai sabu kepada S-A .Dalam penggrebekan ini Tim Sub-Unit Narkoba Polsek Taman Sari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai Jaringan penyuplai sabu kepada S- A . Keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari guna menjalani pemeriksaan lanjutan.Laporan Ong Suhirman dari Jakarta.