Percepat Reformasi Hukum, Bukti Cawapres Mahfud MD Mempercepat Supremasi Hukum yang Berkeadilan

Percepat Reformasi Hukum, Bukti Cawapres Mahfud MD dalam Mempercepat Supremasi Hukum yang Berkeadilan
Percepat Reformasi Hukum, Bukti Cawapres Mahfud MD dalam Mempercepat Supremasi Hukum yang Berkeadilan (Foto : Istimewa)

Antv – Calon Wakil Presiden Mahfud telah menyetujui pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang bertujuan untuk memperbaiki kerenggangan dalam sistem hukum Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk menyusun panduan akademik dan rancangan kebijakan hukum.

Hasil dari kerja tim ini nantinya akan diajukan kepada pemerintah yang akan dipilih setelah Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan dan diterapkan.

Pada tanggal 23 Mei 2023, Mahfud menandatangani Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang menjelaskan peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum.

"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum," Ucap Mahfud.

Tim ini akan menetapkan strategi dan prioritas, mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas yang mencakup Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Tim ini terdiri dari berbagai anggota, termasuk pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja.

Tim Percepatan Reformasi Hukum akan bekerja mulai tanggal 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023, namun masa kerjanya dapat diperpanjang dengan keputusan dari menteri koordinator.

Ganjar Mahfud adalah pasangan yang sempurna karena keduanya memiliki keberanian untuk menyelesaikan permasalahan akar bangsa, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Mahfud juga menonjol dalam tindakan tegasnya terkait isu ini. Ganjar dan Mahfud adalah individu yang menjalankan agamanya dengan penuh rasa takut dan penghormatan kepada Tuhan.

Inilah mengapa pergerakan percepatan reformasi hukum ini dapat dijadikan sebagai sebuah bukti nyata akan misi Ganjar Mahfud. Karena supremasi hukum yang berkeadilan mendasarkan diri pada prinsip bahwa hukum adalah panduan utama dalam mengatur tindakan individu dan pemerintah.

Ini berarti bahwa tidak ada satu pun entitas atau individu yang berada di atas hukum. Pemerintah yang tunduk pada hukum adalah karakteristik utama dalam sistem demokratis yang sehat. Supremasi hukum yang berkeadilan memastikan bahwa hak-hak asasi individu dihormati, dan penegakan hukum yang adil dan setara diterapkan tanpa kecuali.

Mahfud berharap dengan reformasi ini kedepannya hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, tidak memandang status sosial, ekonomi, atau politik seseorang.

Setiap individu, tidak peduli sejauh mana pengaruh atau kekayaannya, harus tunduk pada hukum yang sama. Dengan cara ini, supremasi hukum membantu mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam masyarakat.

Upaya untuk memperkuat supremasi hukum yang berkeadilan harus menjadi prioritas bagi pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. warga negara Indonesia memiliki perlindungan hukum yang setara.

Ketika masyarakat melihat bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau korupsi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum akan tumbuh. Ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia.