Jaringan Aktivis Anti Korupsi Meminta Bareskrim Periksa Bupati Rokan Hulu Riau

Konpres Jaringan Aktivis Anti Korupsi
Konpres Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Foto : Rangga/ANTVklik.com)

Antv – Maraknya isu Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu Riau dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan terhadap Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab.Rokan Hulu TA. 2019, 2020 dan 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200,- (Empat Belas Milyar Delapan Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah).

Dalam hal itu, Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi, Gusdin meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) agar Dugaan Tindak Pidana tersebut ditindak lanjuti dan Mabes Polri bisa melakukan Pemeriksaan dan Pengungkapan akan hal tersebut sehingga lebih cepat dituntaskan

Ditemui di Senayan, Jakarta Selatan dalam Konfrensi Pers, Gusdin mengatakan

"Hari ini, kami melakukan Jumpa Pers untuk meminta hal tersebut ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, agar kasus ini yang saat ini ditangani oleh Polres Rohul segera ditarik ke Mabes Polri dan dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati dan oknum-oknum Pemerintahan Kab. Rohul serta pihak Swasta yang diduga terlibat, agar kasus tersebut cepat tuntas" Kata Gusdin Jumat, 4 Agustus 2023.

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan, yang kami duga adanya Tindak Pidana Korupsi dan Penyalah gunaan Wewenang, diantara nya adalah"

1. Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu TA. 2019, 2020 dan 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200,- (Empat Belas Milyar Delapan Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah)" beber Gusdin

"Yang ke 2. Adapun Kontrak Belanja bahan bakar minyak/gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kab. Rokan Hulu Kontrak kerja dengan PT.Esa Riau Berjaya baik melalui PL maupun proses lelang dari th.2019 sd th.2021" lanjut Gusdin