Antv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, TNI/Polri serta unsur Pemerintah Kota/Kecamatan/Kelurahan.
Operasi ini dilakukan secara serenak di lima wilayah Kota Adminitrasi. Pada Kamis (9/20, total hasil penjangkauan di lima wilayah mencapai 71 PPKS.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bertugas untuk mengawasai ketertiban umum di Jakarta.
“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver , manusia kostum/badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah, yang dalam operasi tersebut di lserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” tutur Arifin, Jumat (10/2) dalam keterangan pers