Medina Zein Dijemput Paksa Polisi karena Laporan Marissya Icha

61cc1eaca529e-medina-zein_1265_711
61cc1eaca529e-medina-zein_1265_711 (Foto : )
Belakangan ini santer diberitakan soal selebgram Medina Zein yang diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik kepada Marissya Icha. Lantaran kasus itu, kini Medina resmi dijemput paksa oleh pihak berwajib.
Melansir dari lama
VIVA, Kamis, 7 Juli 2022, Medina Zein telah dijemput paksa polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Marissya Icha. "Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022. Namun, sebelum menuju kantor kepolisian, Medina mesti dibawa ke Rumah Sakit Polri terlebih dahulu yang berlokasi di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memeriksakan kesehatannya."Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati," sambungnya.Sebelumnya, Medina Zein memang sempat memamerkan memar di dahi yang dia sebut ulah Marissya Icha. Selain itu, dia juga memperlihatkan memar pada betisnya di media sosial. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak pengacara dari Marissya Icha dan Uci Flowdea, yaitu Ahmad Ramzi, telah mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Rabu 6 Juli 2022 kemarin.Kedatangan sang pengacara ialah untuk menanyakan kelanjutan laporan kliennya terhadap Medina Zein. Pasalnya, ia mengklaim bahwa berkas kedua kliennya sudah dinyatakan rampung. Untuk berkas kasus Marissya Icha disebut sudah rampung pada 11 April 2022. Sedangkan untuk berkas kasus Uci Flowdea pada 5 Juli lalu."Sudah dinyatakan P21 oleh Kejati DKI dan penyidik sudah memanggil secara patut tersangka Medina Zein dan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," tutur Ramzi.