Tempat Karaoke Disegel, Puluhan Pemandu Lagu Halangi Satpol PP Kota Blitar

Tempat Karaoke Disegel, Puluhan Pemandu Lagu Halangi Satpol PP Kota Blitar
Tempat Karaoke Disegel, Puluhan Pemandu Lagu Halangi Satpol PP Kota Blitar (Foto : )
Upaya penutupan sebuah tempat Karaoke di komplek Pasar Legi, Kelurahan Sukorjo, Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, mendapat perlawanan dari puluhan pemandu lagu dan karyawan.
Manajemen karaoke, Heru Sugeng Priayanto mengaku pihaknya tidak menerima jika langsung dilakukan penyegelan tempat usahanya."Ada sekitar lima puluh lebih pekerja di sini,jika ditutup,maka lima puluh orang tersebut akan kehilangan pekerjaanya," kata Heru, Rabu (2/3/2022).Heru menambahkan, penutupan ini seperti tidak masuk akal, pasalnya tidak ada pemberitahuan dan peringatan sebelum di lakukan penyegelan."Kami terkejut, pasalnya baru kemarin ada informasi kalau karaoke-nya akan tutup dan disegel, untuk itu kami mempertayakan apa alasanya pihak berwenang menutup usaha kami,"ujarnyaSementara Kabid Penegakan Peraturan daerah Satpol PP kota Blitar Roby Prasetyo mengatakan penutupan dilakukan oleh Pemkot Blitar untuk mengembalikan fungsi pasar."Sesuai perijinan untuk dilakukan pengembalian fungsi pasar, " Jelasnya.Dikarenakan mendapat perlawanan dari managemen cafe, petugas menunda penutupan tempat hiburan itu."Karena situasi dan kondisi seperti itu, penyegelan kita tunda," Imbuhnya.
Muhammad Imron I Jakarta