Pengedar Sabu Jaringan Lapas dan Internasional Diringkus Polres Sleman

Pengedar Sabu Jaringan Lapas dan Internasional Diringkus Polres Sleman
Pengedar Sabu Jaringan Lapas dan Internasional Diringkus Polres Sleman (Foto : )
Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Yogyakarta membongkar peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan internasional.
Petugas menangkap RAW (35) warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah yang berperan sebagai pengedar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Irwan mengatakan, pelaku ditangkap di Magelang saat akan mengedarkan sabu-sabu ke wilayah Yogyakarta.
"Walaupun tertangkap di wilayah Magelang. Tapi barang (narkoba) ini akan masuk dan diedarkan ke wilayah Yogyakarta" ujar Irwan, Kamis (16/12/2021).