Inilah 5 Fakta Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita Pemandu Lagu

Inilah 5 Fakta Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita Pemandu Lagu (Foto antvklik-Opih)
Inilah 5 Fakta Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita Pemandu Lagu (Foto antvklik-Opih) (Foto : )
Jasad wanita yang diketahui merupakan seorang pemandu lagu (PL) ditemukan di dalam kamar kosnya. Yakni di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penemuan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.Wanita berinisial R (24) warga Desa Cidempet, Kec. Arahan, Kab. Indramayu itu tewas ditangan KSN (21) yang merupakan tetangga sekaligus selingkuhannya.Berikut 5 fakta yang dirangkum
antvklik.com dalam kasus pembunuhan tersebut: 1. Korban ditemukan terbungkus selimut dan kepala ditutup celana jeans. Seorang wanita ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021). Yaitu sekira pukul 16.30 WIB.Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.Ia menjadi korban pembunuhan. Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada leher dan di sekitar tulang rawan gondok. Serta patahnya tulang rawan gondok.Perempuan tersebut diketahui berinisial R, warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.Berdasarkan informasi yang diterima antvklik.com,