Pemerintah Perbanyak Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis, Termasuk Masker Bekas

Pemerintah Perbanyak Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis, Termasuk Masker Bekas (Foto Dok. Istimewa)
Pemerintah Perbanyak Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis, Termasuk Masker Bekas (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Pemerintah mengantisipasi masalah lingkungan dan kesehatan baru akibat potensi lonjakan limbah medis. Yakni dengan memperbanyak insinerator dan merelaksasi izin pengelolaan limbah medis secara mandiri untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Selasa (31/8/2021)."Pemerintah memberi perhatian serius pada melonjaknya limbah medis. Yakni agar tak menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan baru bagi masyarakat," kata Johnny G Plate.Lebih lanjut Johnny memaparkan jumlah limbah medis meningkat hingga 30% per hari selama pandemi.Sebelum pandemi, rata-rata limbah medis mencapai 400 ton per hari. Kini, rata-rata limbah medis meningkat menjadi 520 ton per hari."Dari total limbah medis yang ada saat ini, masker menjadi penyumbang yang paling besar. Kita tahu masker digunakan secara umum baik di lingkungan penanganan Covid-19 ataupun tidak. Setidaknya, 16% limbah medis saat ini berasal dari masker," ujar Johnny.Menkominfo memastikan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi hal itu, salah satunya dengan membangun insinerator di berbagai daerah.Pembangunan insinerator yang diinisiasi sejak tahun lalu itu, telah berkontribusi dalam pemusnahan 150 ton limbah medis per hari."Pemerintah memahami betul bahwa ada risiko ekologis dan lingkungan yang tidak boleh kita lupakan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah bertekad untuk meningkatkan jumlah insinerator di berbagai daerah," kata Johnny.Menkominfo juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi relaksasi kebijakan. Terutama untuk fasyankes yang belum memiliki izin operasi pengelolaan limbah medis.Pemerintah memberikan dispensasi operasi dengan syarat insinerator suhu 800 derajat celcius dan memberikan supervisi atas pengelolaan insinerator tersebut.Pemerintah, lanjut Menkominfo, juga terus memperkuat pengawasan pengelolaan limbah medis, termasuk dengan mengedukasi terkait hal ini.Menurutnya, kesadaran semua pihak untuk membuat tidak membuang sampah medis sembarangan harus ditingkatkan.Menkominfo Johnny mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Yakni dengan tidak sembarang membuang limbah medis.