Pentingnya Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah, untuk Kawal Penerapan Prokes

Pentingnya Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah, untuk Kawal Penerapan Prokes (Foto antvklik-Putra)
Pentingnya Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah, untuk Kawal Penerapan Prokes (Foto antvklik-Putra) (Foto : )
Pemerintah mendorong sekolah di wilayah PPKM level 1-3 segera membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah. Yakni untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Peran Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kebiasaan baru.“Pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan PTM secara terbatas. Karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia. Namun demikian, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga. Agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran yang baru,” ungkap Menkominfor Johnny G. Plate.Seiring kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh selama pandami, membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat.Dikhawatirkan, peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis.Meski demikian, akselerasi pembukaan PTM terbatas harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.Karena itu, menurut Menteri Kominfo, upaya perlindungan kesehatan bagi insan pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.“Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat. Untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Yakni segera membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas PTM secara terbatas.”Satgas Covid-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah. Yaitu dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.Satuan tugas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.Satgas sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada satgas daerah dan dinas terkait.Terkait persiapan pelaksanaan PTM terbatas, sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa. Yaitu sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).