Dinar Candy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Asusila Tapi Tidak Ditahan

Dinar Candy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Asusila Tapi Tidak Ditahan (Foto Tangkap Layar Instagram)
Dinar Candy Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Asusila Tapi Tidak Ditahan (Foto Tangkap Layar Instagram) (Foto : )
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan figur publik Dinar Candy alias Dinar Miswari jadi tersangka kasus dugaan rekaman video asusila.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey itu menjadi tersangka. Yakni berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari bukti dan keterangan saksi-saksi."Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara. Maka kita menetapkan saudara DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 nomor 44 tahun 2008. Tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar," kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan DC ditangkap di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan saat keluar dari kediaman temannya. Yaitu sekitar pukul setengah 10 malam, Rabu (4/8/2021).Selain Dinar, polisi juga mengamankan adiknya yang menjadi asisten pribadinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DC menyuruh adiknya menggunakan handphone milik pribadinya untuk merekam aksi tak terpuji tersebut."Ini jadi memang barang bukti, ada 2 telepon selular di sini. Ini adalah milik saudari DC dengan menggunakan salah satu handphone ini. Kemudian berdasarkan perintah dari saudari DM atau DC ini, adiknya memvideokan atau mengambil gambarnya. Yaitu pada saat di sekitar Jalan Adhyaksa Lebak Bulus," ujar Yusri, seperti dikutip dari Antara.Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka DC di hadapan media.Sebelumnya, warganet heboh karena aksi salah satu figur publik yang diduga Dinar Candy yang melakukan aksi tak terpuji. Yakni menggelar aksi dengan hanya menggunakan bikini di tepi jalan raya. Tepatnya trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.https://www.instagram.com/p/CSJu7D0FjaM/