Layangkan Surat ke BI, Polda Sumsel Telisik Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio

Layangkan Surat ke BI, Polda Sumsel Telisik Sumbangan Rp2 Triliun Akidio Tio
Layangkan Surat ke BI, Polda Sumsel Telisik Sumbangan Rp2 Triliun Akidio Tio (Foto : )
Dana bantuan untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan dari keluarga almarhum Akidi Tio, diduga sudah ada, namun nominalnya tidak cukup senilai Rp2 triliun.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, saat pengecekan terakhir di rekeningnya, Heryanti mengaku dana tersebut ada dan mencukupi. Namun dalam pemeriksaannya, dana itu justru tidak sampai Rp2 triliun, seperti yang dijanjikan."Dari pengakuannya saat pemeriksaan terakhir bahwa dana tersebut ada. Kan BG (Bilyet Giro) itu dibuat atas dasar uangnya ada, namun saat pemeriksaan terakhir dananya tidak sampai segitu," ungkapnya, Rabu (4/8/2021).Dikatakan Supriadi, pemeriksaan terhadap Heryanti, anak bungsu Akidi Tio, masih terus dilakukan. Tapi, saat ini perkembangan terakhir kondisi Heryanti mengalami sesak nafas dan masih dalam perawatan.Ia menuturkan, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari keluarga Haryanti dan beberapa ahli. Selain itu, Polda Sumatera Selatan pada hari ini telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia, dengan tujuan dapat melihat berapa besar dana yang ada dalam bilyet giro tersebut."Hari ini Dirkrimum (Polda Sumatera Selatan) mengirim surat ke Bank Indonesia, untuk mengetahui saldo di nomor rekeningnya," kata Supriadi, dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae angkat bicara soal pernyataan Polda Sumsel yang menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun. Dian mengatakan bilyet tersebut tidak akan bisa dicairkan jika kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet."Memang ada prosedur sudah pasti. Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," kata Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).Dian menjelaskan, berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, PPATK memang tidak menemukan adanya dana sebesar Rp2 triliun di rekening milik keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait lainnya."Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang inikan. Boro-boro setengahnya juga ngga. Terlalu jauh," imbuhnya.