Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (Foto Tangkap Layar)
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (Foto Tangkap Layar) (Foto : )
Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021. Termasuk menyusul kemudian 15 daerah di luar Jawa Bali yang menjalani PPKM Darurat. Sehingga totalnya ada 137 daerah.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Serta daya beli masyarakat tetap terjaga selama PPKM Darurat, pemerintah fokus pada dua hal.Pertama, penanganan kesehatan dan kedua, meningkatkan perlindungan sosial."Konsekuensi dari PPKM Darurat ini masyarakat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup dan dunia usaha. Khususnya UMKM memerlukan bantuan agar mereka bisa bertahan. Untuk itu tetap ada bansos untuk masyarakat dan UMKM supaya bisa bertahan. Beberapa program perlindungan sosial yang ada kami dorong. Ada yang diperpanjang, ditambahkan, dimajukan. Atau pencairannya dipercepat," kata Susi dalam dialog virtual, Kamis (15/7/2021).Anggaran PEN senilai Rp699 triliun pun kini dilakukan realokasi untuk memenuhi dua fokus tersebut. Yakni peningkatan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial.Susi memaparkan ada lima strategi yang dilakukan pemerintah untuk program perlindungan sosial.Pertama, percepatan pencairan Program Keluarga Harapan, dan kartu sembako agar bisa dicairkan pada awal Juli 2021.Kedua, pencairan bantuan sosial tunai dua bulan untuk alokasi Mei-Juni, dan dilakukan perpanjangan sehingga totalnya 6 bulan.Ketiga, pemberian pemberian bantuan beras 10 Kg untuk 20 juta KPM.Keempat, relaksasi persyaratan bantuan langsung tunai desa melalui Kemendes dengan sasaran 8 juta KPM.Kelima, stimulus tenaga listrik melalui PLN bagi UMKM dan pelaku usaha, serta pelanggan 450 VA dan 900 VA."Untuk UMKM pemerintah mendorong mendorong BPUM untuk 3 juta UMKM, masing-masing Rp 1,2 juta aloaksinya Rp 3,6 triliun. Untuk korporasi kami mendorong insentif fiskal pada sektor tertentu. Mudah-mudahan strategi ini bisa membuat kasus Covid-19 dikendalikan dan ekonomi dijaga," ujarnya.Sebelumnya, Menko Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebutuhan tambahan anggaran untuk PPKM darurat ini sekitar Rp 224,54 triliun.Anggaran ini dipenuhi oleh berbagai penghematan dan pemotongan anggaran di K/L yang dianggap tidak prioritas.Anggaran yang besar ini digunakan untuk kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dari sisi kesehatan digunakan untuk percepatan vaksinasi dan juga 3T.Dari sisi perlindungan sosial sejumlah bansos mulai digelontorkan di bulan ini.Ada bansos yang dipercepat penyalurannya seperti PKH dan ada juga yang diperpanjang masa berlakunya seperti bantuan sosial tunai.