Viral Memarahi Bos HRD, Anies: Usaha Non Esensial Suruh Karyawan Masuk Tak Bertanggungjawab

Viral Memarahi Bos HRD, Anies: Usaha Non Esensial Suruh Karyawan Masuk Tak Bertanggungjawab
Viral Memarahi Bos HRD, Anies: Usaha Non Esensial Suruh Karyawan Masuk Tak Bertanggungjawab (Foto : )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram. Dia menyebut perusahaan-perusahaan non esensial dan non kritikal menyuruh karyawan masuk bekerja pada masa PPKM Darurat tidak punya tanggung jawab.
Terlebih, jika pemilik perusahaan itu berlindung di rumah, sedangkan pekerjanya setiap hari harus menghadapi risiko terpapar virus berbahaya ini."Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah. Sebuah langkah yang benar, tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja. Disuruh untuk setiap hari menghadapi risiko. Itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tulis Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).Anies meminta perusahaan-perusahaan tersebut. Termasuk yang bersektor esensial (diperbolehkan 50 persen kapasitas pekerja). Serta sektor kritikal (diperbolehkan 100 persen kapasitas pekerja dengan protokol ketat) untuk membuat aturan melindungi pegawainya.Anies mengingatkan, di Jakarta kasus baru sudah tembus 10 ribu beberapa hari, dan Jakarta memakamkan lebih dari 300 orang sehari."Itu semua adalah saudara-saudara. Itu semua adalah ayah, ibu, kakak, adik dari kita semua. Karenanya saya minta kepada semua, mari ambil sikap tanggung jawab. Ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal. Ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," tambahnya."Buat para orang tua, buat anak-anak tanyakan kepada ayah dan ibu, buat kakek nenek tanyakan kepada cucunya. Ini pada pergi kerja, apakah sektor esensial, kritikal atau tidak. Kalau tidak, ambil sikap tanggung jawab dari diri sendiri," tukas Anies.https://www.instagram.com/p/CQ-n8_NsYOm/Sebelumnya beredar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya terhadap dua perusahaan non esensial dan non kritikal.Kegeraman itu tertumpah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama PPKM Darurat, hari ini.Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor.
Kilik di sini untuk melihat videonya.