Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Jadikan Hotel sebagai RS Darurat Covid-19

Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Jadikan Hotel sebagai RS Darurat Covid-19
Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Jadikan Hotel sebagai RS Darurat Covid-19 (Foto : )
Melonjaknya pasien covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuat Bed Occupancy Rate atau BOR meningkat. Dinilai kasus covid-19 sudah mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Banyumas pun menyiapkan rumah sakit darurat di sebuah hotel di Baturraden.  
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mengubah Hotel Rosenda di Baturraden, menjadi rumah sakit darurat covid-19.Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, hal itu dilakukan karena
Bed Occupancy Rate ( BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 terus bertambah.Di Banyumas, tren BOR dalam satu minggu terakhir terus mengalami kenaikan. Sebelumnya, BOR ruang isolasi rumah sakit di Banyumas berada di angka 36 persen. Kemudian merangkak naik menjadi 49 persen, lanjut 68 persen dan terbaru telah mencapai 71 persen.Diketahui, Hotel Rosenda memiliki 331 tempat tidur. Sebelumnya, hotel ini juga sempat digunakan untuk tempat isolasi terpusat pasien covid-19 dengan gejala ringan dan gejala sedang.Dengan dijadikan hotel tersebut sebagai rumah sakit darurat covid-19 maka ketersedian tempat tidur ruang isolasi menjadi bertambah lebih dari seribu unit tempat tidur.Untuk kebutuhan personel di rumah sakit darurat ini, Pemkab Banyumas akan menempatkan tenaga kesehatan dari sejumlah rumah sakit pemerintah secara bergantian, nantinya akan di- back up