Penikam Polantas di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda Sumsel: Sedang Diselidiki

Penikam Polantas di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda: Sedang Diselidiki
Penikam Polantas di Palembang Mengaku Teroris, Kapolda: Sedang Diselidiki (Foto : )
Polda Sumatera Selatan masih mendalami motif pelaku penusukan terhadap seorang anggota Polantas Polrestabes Palembang yang sedang berjaga di Pos Simpang Angkatan 66, Palembang, Jumat (4/6/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi keterangan terkait kejadian dan latar belakang pelaku yang berinisial nama MI, menusuk Bripka Ridho Oktonardo."Pelaku sedang diamankan guna mengetahui kepastian motifnya, semua informasi akan didalami," ujarnya, usai menjenguk korban di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (4/6/2021), seperti dikutip dari Antara.Warga yang berada di lokasi saat peristiwa penusukan terjadi menuturkan, jika pelaku MI sempat mengaku sebagai teroris, namun menurut Kapolda Sumsel, pengakuan itu tidak bisa langsung dipercaya.Pihaknya hanya bisa memastikan jika korban selamat meski mengalami luka pada bagian leher dan tangan akibat tusukan, juga karena sempat berduel dengan pelaku sebelum warga datang."Korban kondisinya stabil dan kita berharap agar bisa cepat sembuh," katanya.Sebelumnya, Bripka Ridho Oktonardo ditusuk oleh pelaku MI pukul 14.45 WIB saat berjaga di Simpang Angkatan 66 Kota Palembang. Saat itu korban bersama rekannya sempat mendorong mobil yang mogok di jalan.Kemudian korban kembali ke pos untuk beristirahat, saat itulah korban datang ke pelaku dengan berpura-pura menanyakan letak Jalan Demang Lebar Daun."Saat korban menjawab pertanyaan sambil berbalik badan, pelaku langsung mengambil pisau dari balik pinggang lalu menyerang korban di bagian leher, bahu dan tangan," kata Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol Moch Abdullah.Selanjutnya terjadi duel antara korban dan pelaku, korban juga berteriak meminta pertolongan sembari berupaya keluar dari pos dengan tetap memegang pelaku.Kemudian warga langsung memisahkan keduanya, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat sementara pelaku ditahan di pos jaga. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan segera dibawa ke Polda Sumsel.